Do'a Pelaksanaan Kegiatan Manasik Haji Usia Dini/ Taman Kanak - Kanak (TK) _ pondoklentera.com

Kajian Keagamaan Media Bimbingan dan Penyuluhan; Khutbah Jum'at, Khutbah Jum'at Bahasa Jawa, Makalah Keagamaan, Opini dan Kegiatan Kepenyuluhan Syukur Widodo Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kabupaten Purworejo "مَالَا يُدْرَكُ كُلُّهُ لَا يُتْرَكُ كُلُّهُ“ Sesuatu yang tidak dapat dicapai secara keseluruhan, maka jangan ditinggalkan samasekali/semuanya”
Makalah Kitab Mabadi ul Fiqhiyah pada
Juz 1 dan 2 mengunakan system metode Tanya jawab:
س
. مَاالْإسْلَامُ ؟
ج
. هُوَ الدِّيْنُ الَّذِى بَعَثَ اللهُ بِه سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِهِدَايَةِ النَّاسِ وَسَعَادَتِهِمْ.
Artinya:
S:
Apa yang disebut Islam ?
J:
Islam adalah Agama yang diturunkan oleh Allah SWT., kepada Nabi Muhammad SAW.,
untuk hidayah/ petunjuk bagi umat manusia dan kebahagiaan manusia (dunia dan
akherat hadza min ziyadati).
Tentu
pengertian kebahagian di sini itu bukan dengan tolak ukur dengan memiliki
harta, tahta maupun wanita secara berlimpah, akan tetapi dalam arti rasa ketentraman
bathin, karena adanya keyakinan jaminan keselamatan dunia dan akherat dalam
pandangan (logika) Illahiyah bukan dalam pandangan (logika insaniyah/
kemanusiaan). Dan telah nyata dan jelas secara realita tidak beragama ataupun
beragama, namun dalam pengamalannya jauh dari nilai- nilai agama, justru secara
dzahir/ kasat mata lebih bergelimang harta, tahta dan wanita, namun hidupnya
penuh dengan keluh kesah tak bertepi.
Pertanyaanya,
apakah mereke benar- benar merasa tentram dan bahagia dengan seabrek aktifitas
dunyawiyah hedonismenya ? Perlu sebuah penelitian lebih lanjut. Karena pada
sisi yang lain, banyak yang secara kasatmata pas- pasan, tapi enjoy dan santuy
bahkan bisa tertawa terbahak- bahak hanya sekedar ngobrol bareng teman-
temannya ditemani segelas kopi dan rokok, pun lintingan.
Namun,
mengapa secara realita banyak orang tidak beragama maupun beragama akan tetapi tidak
sholeh,justru banyak yang bergelimang harta dan kemewahan. Hal ini sifat
Rohman-Nya Allah SWT. Yang dimaksud yaitu Rahmat ‘Ammah; artinya rohmat yang
umum bagi seluruh makhluk-Nya Allah SWT., (Tafsir Al Iklil, KH. Mishbah bin Zaini al-Mushthofa: I/2)
tanpa pandang bulu.
Allah
SWT. berfirman:
إِنَّ
الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلا
مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ
اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (١٩)
19.
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada
berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang
pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa
yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat
hisab-Nya. (QS. Ali Imran: 19).
[189]
Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.
Pada
Buku Tafsir Maudhu’i Al Muntaha Jilid I (oleh Tim Sembila) Pondok Pesantren
Al-Asy’ariyah Wonosobo Jawa Tengah pimpinan Mbah KH. Muntaha Al-Hafizh,
dijabarkan tentang pembahasan QS. Ali Imron ayat 19:
dok. Penyuluh Agama Islam KUA Butuh Kankemenag Kab. Purworejo |
1.
Ad-din (agama); diambil dari kata dana- yadinu- dinan
wa diyanatan;
2.
Al-Islam (Islam); diambil dari kata aslama- yuslimu-
islaman;
3.
Alladzina utu al kitab: orang- orang yang telah diberi Al-Kitab (Ahli Kitab),
yakni orang- orang Yahudi dan Nasrani;
4.
Al ‘Ilm (ilmu), pengetahuan secara yakin (al-‘ilm al-yaqini).
Balaghah:
1.
Inna ad-dina ‘inda Allahi al-islam:
Baik
isim inna (ad-din) maupun predikatnya (al-islam) berupa isim
ma’rifat (di-ma’rifat-kan dengan al) semua. Ini mempunyai makna
hashr (pembatasan: “hanya” atau “tiada… kecuali”). Jadi, pengertiannya adalah:
Agama (yang diridhoi) di hadirat Allah hanyalah Islam atau Tiada agama
dihadirat Allah kecuali Islam; (Shafwat at-Tafasir, I/193).
2.
Alladzina utu al-kitab:
Umat
Yahudi dan Nasrani disebut dengan “orang- orang yang telah diberi Al Kitab”
lantaran mereka banyak melakukan tindak keburukan dan kejahatan sehingga banyak
menimbulkan kerusuhan dan perselisihan, padahal sebenarnya mereka mengerti dan
memahami isi Al-Kitab;
3.
Bi ayati Allahi fa inna Allaha:
Kata
“Allah” disebut dua kali dan yang kedua (fainna Allaha) tetap
dalam wujud isim dzahir (bukan berwujud dhamir-nya fainnahu),
dimaksudkan untuk mendidik jiwa agar memiliki khasy-yah (rasa takut yang
diikuti ketaqwaan) dan perasaan untuk selalu memohon perlindungan kepada-Nya.
Tafsir
Ayat (Khulashoh)
Ayat
di atas diturunkan di Madinah, ketika orang- orang Yahudi mengklaim bahwa tiada
agama yang lebih utama daripada Yahudi, dan orang- orang Nasrani mengklaim
bahwa tiada agama yang lebih utama daripada Nasrani (Hasyiyah ash-Shawi).
Ayat ini menguatkan makna ayat sebelumnya (QS. Ali Imran: 18) yang diturunkan
ketika ada Rahib dari Syam bertanya kepada Nabi Muhammad SAW., tentang “Syahadat
A’zham- persaksian agung” (Yakni bersaksi bahwa tiada Tuhan
selain Allah “syahadat tauhid”) di dalam Kitabullah. Setelah
turunya ayat ini, mereka kemudian masuk Islam (Shafwatut-Tafasir, I/191;
Tafsir Al-Qurthubi, IV/41; Tafsir Al-Bahr al-Muhith, II/401).
Firman
Allah SWT., pada QS. Ali Imran: 19 di atas menegaskan bahwa Islam adalah satu-
satunya agama yang diridhoi Allah SWT., untuk umat manusia. Allah SWT., tidak
akan menerima agama selain Islam, sebagaimana Firmannya:
وَمَنْ
يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ
الْخَاسِرِينَ (٨٥)
85.
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang
rugi. (QS. Ali Imran: 85).
Maka
dari kedua ayat tersebut di atas QS. Ali Imran: 19 dan 85, telah jelas bahwa
Allah SWT., telah mengemukakan Allah tidak akan menerima sistem keyakinan
selain Islam. Islam adalah satu- satunya sistem keyakinan yang dibebankan pada
seluruh umat manusia di dunia, sebagaimana firman Allah SWT.:
وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ (٥٦)
56.
dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku. (QS. Adz-Dzaariyat: 56).
Hal
tersebut di atas jelas, dalam hal tauhid kita harus yakin dan mantap bahwa
agama Islamlah agama yang paling haq dan diridhoil Allah SWT.,. namun dalam hal
muamalah keseharian (hidup berdampingan, transaksi jual beli yang halal dll),
kita juga diperboleh dan atau dituntut oleh agama Islam untuk berhubungan
dengan baik kepada penganut agama selain Islam, sebagaimana Hadits Rasulullah
SAW.:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ
حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ اشْتَرَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ يَهُودِيٍّ طَعَامًا وَرَهَنَهُ دِرْعَهُ
Telah menceritakan
kepada kami Qutaibah. Ia berkata : Telah bercerita kepada kami Jarir, dari
al-‘Amasy, dari Ibrahim, dari al-Aswad, dari Aisyah ra, ia berkata: Rasulullah
Saw telah membeli makanan dari seorang Yahudi dan menggadaikan baju perangnya
kepada Yahudi tersebut”.
dok. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Butuh Kab. Purworejo |
Al Qu’ran mencatat polemik yang terjadi di antara Ahli Kitab, yakni umat Yahudi, Nasrani, dan Nabi Muhammad SAW. Isi polemik Yastrib (sekarang Madinah) pasca Rosulullah SAW., hijrah itu menyangkut keyakinan teologis (keyakinan beragama), suatu polemic dalam kerangka dakwah, mengajak pada prinsip keesaan Allah serta penegakan keadilan social dengan pendekatan persuasife (hikmah), (mau’idhoh hasanah) dan perdebatan dengan cara yang sebaik- baiknya (mujadalah), preventif (kelembutan).
ادْعُ
إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي
هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ
بِالْمُهْتَدِينَ (١٢٥)
125.
serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah
yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah
yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. An Nahl: 125).
[845]
Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang
hak dengan yang bathil.
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا
مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا
عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
(١٥٩)
159.
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap
mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka
menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah
ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[246].
kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
(QS. Ali Imran: 159)
[246]
Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan
politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.
Polemik
ini dalam kerangka dakwah (Namun sudah pasti kebenarannya; sebagaimana pada
makalah Kitab Mabadi al Fiqhiyah di atas, Nabi Muhammad SAW., sebagai penerima
agama Islam dari Allah untuk umat manusia, satu sisi pihak Kaum Quraish, Yahudi
dan Nasrani dan suku- suku di Yastrib). Berbeda dalam kerangka polemik pada era
sekarang tahun 2020 an yang berkecamuk, diri kita belum jelas status
kebenarannya (siapa kita), satu sisi bisa jadi mereka yang benar atau
sebaliknya, atau benarnya semua, hanya karena factor; materi pragmatis, siyasah
pragmatis, status social pragmatis, (dalam istilah Al Qur’an harta, tahta dan
wanita sebagai ujian) dan perbedaan pemahaman begitu juga jurang perbedaan
keilmuan/ intelektualitas .
Hal
ini terjadi karena culture shock, kekagetan dan culture lag
kesenjangan budaya (meminjam istilah Antropologi) terhadap nilai- nilai ajaran
agama Islam dan budaya Arab yang mereka pelajari secara instans, tanpa melakukan
internalisasi (pendalaman dan penghayatan) serta tabayyun.
Dalam
pergaulan social Al Qur’an mengingatkan bahwa tidak semua umat Yahudi dan
Nasrani berwatak jahat dan kufr. Misalnya:
وَمِنْ
أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُمْ
مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الأمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ
عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (٧٥)
75.
di antara ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta
yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika
kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali
jika kamu selalu menagihnya. yang demikian itu lantaran mereka mengatakan:
"tidak ada dosa bagi Kami terhadap orang-orang ummi[206]. mereka berkata
Dusta terhadap Allah, Padahal mereka mengetahui. (QS. Ali Imran: 75).
[206]
Yang mereka maksud dengan orang-orang Ummi dalam ayat ini adalah orang Arab.
لَيْسُوا
سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ آنَاءَ
اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ (١١٣)
113.
mereka itu tidak sama; di antara ahli kitab itu ada golongan yang Berlaku
lurus[221], mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari,
sedang mereka juga bersujud (sembahyang). (QS. Ali Imran: 113)
[221]
Yakni: golongan ahli kitab yang telah memeluk agama Islam.
Untuk
itulah dalam kehidupan social di Kota Yastrib yang kemudian terkenal dengan
Kota Madinah, Nabi Muhammad SAW., dan umat- umatnya, kaum Yahudi, Nasrani dan
Suku- suku yang ada di Yastrib membuat Kontrak Sosial (istilah sekarang UU)
yang dikenal dengan Piagam Madinah. Kontrak social itu
mengikat pihak- pihak umat Islam, Yahudi dan Nasrani serta suku- suku minoritas
untuk saling melindungi hak- haknya dan menjaga keamanan. Artinya, perbedaan teologis
(keyakinan beragama) tidak perlu menjadi penghalang bagi kehidupan yang
harmonis.
Kontrak
social inilah sebagai “ilat al-hukmi; hadza min ziyadati” sebagai
qiyas dalalah/ dasar hukum yang relevan adanya kontrak social Pancasila
dalam lingkup konteks NKRI. Kalau mengambil istilahnya Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq,
MA., (dalam sebuah diskusi dengan penulis), bahwa secara substansi
Pancasila relevan dengan Piagam Madinah, sebagai kontrak social untuk
mengikat keberagaman bangsa Indonesia. Wallahu A’lam bi Showab.
dok. Penyuluh Agama Islam Kec. Butuh |
Kata
“Islam” berasal dari bahasa Arab aslama
– yuslimu – islaman yang mempunyai arti semantic sebagai berikut:
a.
Tunduk dan patuh (khadha’a – khudhu’ wa istaslama –
istislam);
b.
Berserah diri, menyerahkan, memasrahkan (sallama –
taslim);
c.
Mengikuti (atba’a – itba’);
d.
Menunaikan, menyampaikan (adda – ta’diyah);
e.
Masuk dalam kedamaian, keselamatan, atau kemurnian (dakhala
fi as-salm au as-silm au as-salam).
Sayyid
Quthb mengartikan Islam sebagai berikut:
الإسلام
بمعنى الإستسلام والطاعة والإتباع, الإستسلام لأمره والطاعة لشرعه والإتباع لرسوله
ومنهجه, فمن لم يستسلم يطع ويتبع فليس بمسلم ومن ثم فليس بصاحب دين يرضاه الله
فالله لا يرضى إلا الإسلام.
Islam
berarti tunduk patuh, taat, dan mengikuti (itba’), yakni tunduk patuh kepada
perintah Allah, taat kepada syariat-Nya serta ber-itba’ kepada Rasul dan
manhaj-Nya. Barang siapa tidak tunduk patuh, taat dan ber-itba’, maka ia
bukanlah seorang muslim; dan oleh karenanya, ia tidak bukanlah penganut agama
yang diridhoi Allah, padahal Allah tidak meridhoi (agama) kecuali Islam.
(Sayyid Quthb, Fi Zhilah Al-Qur’an).
Sementara
Shohabat Ali bin Abi Thalib kw, berkata:
الإسلام
هو التسليم, والتسليم هو اليقين, واليقين هو التصديق, والتصديق هو الإقرار,
والإقرار هو الأداء, والأداء هو العمل, المؤمن أخذ دينه عن ربه, إن المؤمن يعرف
إيمانه فى عمله و إن الكافر يعرف كفره بإنكاره.
Islam
adalah penyerahan diri, penyerahan diri adalah keyakinan, keyakinan adalah
pembenaran, pembenaran adalah pengakuan, pengakuan adalah penunaian, dan
penunaian adalah pengamalan. Orang mukmin itu mengambil agamanya dari
Tuhan-Nya. Sungguh, orang mukmin itu diketahui keimanannya pada amalnya,
sedangkan orang kafir diketahui kekafirannya dengan keingkarannya. (Tafsir
Maudhu’I Al Muntaha Jilid I/83).
Penamaan
agama yang benar dengan “Islam” adalah sesuai dengan makna- makna semantic
tersebut, bahkan semua makna itu merupakan ruh Islam dan landasan pelaksanaan
ajaran- ajarannya. Syaikh Musthafa al-Maraghi menegaskan bahwa ruh bagi
semua agama dan syariat yang dibawa para nabi adalah Islam (dengan
makna semantic itu), meskipun terdapat perbedaan pada sebagian taklif
(beban syariat) dan bentuk amaliahnya.
Sebagaiman
Firman Allah SWT.,
وَمَا
أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا
أَنَا فَاعْبُدُونِ (٢٥)
25.
dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan
kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka
sembahlah olehmu sekalian akan aku".
“Syahadat
A’zham- persaksian agung” (Yakni bersaksi bahwa tiada Tuhan
selain Allah “syahadat tauhid”) di dalam Kitabullah. (Shafwatut-Tafasir,
I/191; Tafsir Al-Qurthubi, IV/41; Tafsir Al-Bahr al-Muhith, II/401). Inilah
titik kesamaan yang paling pokok dan mendasar bagi diturunkannya para Nabi ke
muka bumi.
عن
أبي هريرة قال: كانَ النبيُّ صلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بارِزًا يَوْمًا
للنَّاسِ, فأتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: ما الإيمَانُ ؟ قَالَ: الإيمانُ أنْ تُؤْمِنَ
بالله وَمَلَائِكَتِهِ, وَبِلقائه, ورُسُلِه, و تُؤْمِنَ بالبَعْثِ.(رواه بخاري:
كتاب الإيمان باب سؤال جبريل...:۲٠)
Hadits
dari Abu Hurairah ra. Ia berkata: pada suatu hari Nabi SAW. Berada ditengah-
tengah para shahabat, kemudian ada seseorang mendatangi beliau lalu bertanya:
Apakah iman itu? Beliau menjawab: Iman adalah kamu percaya kepada Allah dan
malaikatNya, percaya dengan adanya pertemuan denganNya, dan ada para rasul-
rasulNya, dan kamu percaya dengan adanya hari kebangkitan (setelah mati). HR.
Bukhari.
Maka
dari itu, para Ulama mewajibkan bagi umat muslim untuk mengetahui 25 Nabi.
Sebagaimana Syair pada Kitab Nadhom Aqidatul Awam Karya Syeikh Ahmad Al Marzuqi
Al Maliki:
تَفْصِيْلُ خَمْسَةٍ
وَعِشْـرِيْنَ لَزِمْ * كُـلَّ مُـكَلَّـفٍ فَحَقِّقْ وَاغْـتَنِمْ
Adapun
rincian nama para Rosul ada 25 itu wajib diketahui bagi setiap mukallaf, maka
yakinilah dan ambillah keuntungannya.
Wallahu A’lam bi Showab. Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
Penulis: Sukur Widodo, S.Pd.I: Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kab. Purworejo
dok. KUA Butuh & Penyuluh Agama Islam KUA Butuh |